Peran Dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tentang Lingkungan Hidup
Keywords:
Krisis, Lingkungan Hidup, Fatwa, MUIAbstract
Tulisan ini mengulas tentang persoalan krisis lingkungan yang sedang dihadapi oleh bangsa-bangsa di muka bumi ini, tak terkecuali Indonesia. Krisis lingkungan harus diwaspadai dan diatasi sejak saat ini dengan merencanakan kehidupan yang lebih memperhatikan keseimbangan lingkungan. Timbulnya krisis lingkungan ini disebabkan oleh adanya konsep tentang hubungan antara manusia dengan lingkungan alam yang salah. Masalah kerusakan lingkungan pada hakikatnya adalah masalah kemanusiaan yang erat hubungannya dengan sistem nilai, adat istiadat dan agama dalam mengendalikan eksistensinya sebagai pengelola lingkungan hidup. Oleh karena itu cara mengatasinya tidak hanya dengan melakukan usaha yang bersifat teknis semata, melainkan yang lebih utama haruslah ada usaha yang bersifat edukatif dan persuasif. Dengan demikian akan dapat dilakukan usaha ke arah perubahan sikap dan perilaku yang sudah lama berurat dan berakar dalam masyarakat. Peran inilah yang antara lain dapat dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang di Indonesia merupakan badan otonom representatif pemimpin agama di Indonesia memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam upaya penyampaian dan penerapan nilai-nilai agama di tengah-tengah masyarakat. MUI secara lembaga dapat mengeluarkan Fatwa mengenai sebuah persoalan seperti masalah lingkungan hidup ini.
Downloads
Downloads
Published
Versions
- 2020-04-30 (1)
- 2020-04-30 (1)













1.png)



