Reorientasi Kebijakan Fiskal Mentri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis dalam Perspektif Ekonomi Politik Islam
DOI:
https://doi.org/10.22437/jief.v6i3.50784Keywords:
Kebijakan Fiskal, Ekonomi Politik Islam, Kemaslahatan Umum, Pajak, Islamic Fiscal GovernanceAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai "tidak perlu ada pajak baru" dari sudut pandang ekonomi dan politik Islam. Penelitian ini fokus pada penilaian sejauh mana kebijakan tersebut mencerminkan prinsip keadilan fiskal, amanah, serta kemaslahatan bagi masyarakat secara umum. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif terhadap karya tulis tentang ekonomi Islam, serta perbandingan antara kebijakan fiskal biasa dengan yang bersifat syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapat Purbaya yang menolak penambahan pajak baru sesuai dengan prinsip al-‘adl (keadilan) dalam Islam, yaitu yang tidak menciptakan ketimpangan sosial. Namun, penerapannya masih perlu dipandu agar pengelolaan uang masuk dan keluar negara benar-benar dapat mendukung kemaslahatan umum. Dengan demikian, kebijakan fiskal yang seimbang dan jujur dapat menjadi bentuk nyata amanah pemerintah dalam mencapai kesejahteraan rakyat.
Downloads
References
Detik.com. (2025). Menkeu Purbaya sebut tak perlu ada pajak baru.
Diakses pada November 2025 melalui https://www.detik.com
Detik.com. (2025). Menkeu Purbaya sebut tak perlu ada pajak baru.
Diakses pada 3 November 2025 melalui https://www.detik.com
Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia. (2025). Pajak haram dalam Islam, benarkah?
Diakses pada 5 November 2025 melalui https://pajak.go.id
Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia. (2025). Tak ada kenaikan dan pungutan pajak baru pada 2026.
Diakses pada 3 November 2025 melalui https://pajak.go.id
Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia. (2025). Tak ada kenaikan dan pungutan pajak baru pada 2026.
Diakses pada 3 November 2025 melalui https://pajak.go.id
Headtopics Indonesia. (2025). Kebijakan fiskal Purbaya jadi sorotan, IHSG menguat.
Diakses pada 4 November 2025 melalui https://id.headtopics.com
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). (2025). Kebijakan fiskal Purbaya disebut jadi motor pemulihan ekonomi domestik.
Diakses pada 3 November 2025 melalui http://ikpi.or.id
Kaltim Post. (2025). Transformasi kebijakan fiskal di era Purbaya: Tantangan dan implikasi 2025.
Diakses pada 4 November 2025 melalui https://kaltimpost.jawapos.com
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Diakses pada 5 Novemberr 2025 melalui https://www.kemenkeu.go.di
Merdeka.com. (2025). Menkeu Purbaya: Tak ada pungutan pajak baru, ini alasan di balik kebijakan fiskal terbaru.
Diakses pada 4 November 2025 melalui https://www.merdeka.com
Neraca. (2025). Kebijakan Purbaya perspektif syariah.
Diakses pada 5 November 2025 melalui https://www.neraca.co.id
RMOL.id. (2025). Fiskal akrobatik Purbaya: Strategi baru menyalakan ekonomi Indonesia.
Diakses pada 3 November 2025 melalui https://rmol.id
RMOL.id. (2025). Sri Mulyani vs Purbaya.
Diakses pada 3 November 2025 melalui https://rmol.id
Tribunnews.com. (2025). Menguji ambisi fiskal Purbaya menghadirkan keadilan ekonomi berdasarkan Pancasila.
Diakses pada 3 November 2025 melalui https://www.tribunnews.com
VOI.id. (2025). Terungkap: Strategi Menteri Purbaya dan ekonomi inklusif yang bikin heboh.
Diakses pada 5 November 2025 melalui https://voi.id
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Melati Dwi Cahya, Adinda Meuthia Hanjani, Marsa Linda, Septa Octaria, Ahzanul Zinedin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








