Edukasi Terkait Kesehatan Mental Mahasiswa Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran Dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi
DOI:
https://doi.org/10.22437/jssm.v7i1.49765Keywords:
Education, Health, Mental, StudentAbstract
Berdasarkan studi pendahuluan pada 259 mahasiswa Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (Prodi IKM) diketahui bahwa kisaran 30% mahasiswa sering dan selalu merasakan rasa sedih yang muncul tiba-tiba tanpa sebab yang jelas selama 2 minggu atau lebih, mengalami perubahan suasana hati secara cepat dan mudah tersinggung, memiliki rasa ingin tidur terus menerus atau justru sulit memulai maupun mempertahankan tidur, menarik diri dari keramaian, mengalami perasaan cemas, depresi, dan kehilangan kontrol terhadap diri-sendiri, serta mengalami perasaan gelisah, khawatir, dan takut. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiwa terkait kesehatan mental pada Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Universitas Jambi. Program ini berupa edukasi terkait kesehatan mental terkait dengan pengetahuan mahasiswa tentang apa itu kesehatan mental dan ruang lingkupnya, apa saja yang menjadi gejala dan indikator yang dialami seseorang yang mencirikan adanya kemungkinan mengalami ketidaksehatan mental, dan juga apa saja faktor yang mempengaruhi seseorang dapat mengalami ketidaksehatan mental yang dihadiri sebanyak 84 mahasiswa dengan perwakilan setiap angkatan pada hari jumat, 29 September 2023 di Kampus Pondok Meja Universitas Jambi. Berdasarkan hasil pre-test, rata-rata mencapai 19,8% pertanyaan yang benar, kemudian meningkat menjadi 74,41% pada post-test. Kegiatan edukasi ini efektif meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang kesehatan mental.
Downloads
References
1. Aziz, Z. A., Ayu, D., Bancin, F. M., Indah, S., Br, K., Artika, R., Sari, L. P., Agita, C., & Limbong FW. Gambaran Kesehatan Mental Mahasiswa di Masa Pandemi Covid-19. J Dunia Kesmas [Internet]. 2021;10(1):130–035. Available from: https://doi.org/ejurnalmalahayati.ac.id/index.php/duniakesmas/index
2. Winurini S. Penanganan Kesehatan Mental di Indonesia. info Singk ((Pusat Penelit Badan Keahlian DPR RI) [Internet]. 2023; Available from: http;//puslit.dpr.go.id
3. Arlinta D. Layanan Jiwa Belum Terintegrasi. 2022;
4. Direktorat Kesehatan Jiwa KK. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2022. 2022.
5. Fernanda, M. S., Fidiniki, A., Studi, P., Masyarakat, K., Syarif U. Peranan Kesehatan Mental Remaja Saat Pembelajaran Daring Pada Masa Pandemi. J Pendidik Tambusai. 2021;5(3):8591–9.
6. Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jakarta; 2023.
7. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3).
8. Fakhriyani D V. Kesehatan Mental (Vol. 124). Duta Media Publishing; 2019.
9. Kartikasari, M. N. D., Fitria, Y., Damayanti, F. E., Prabu, S., Fatsena, R. A., Kusumawaty, I., Rahmy, H. A., Jalal, N. M., & Budi YS. Kesehatan Mental. Global Eksekutif Teknologi; 2022.
10. Ardiansyah S. Prinsip-Prinsip dan Fungsi Kesehatan Mental. In: Kesehatan Mental. Padang: Global Eksekutif Teknologi; 2023. p. 1–12.
11. Jaelani. A.F. Penyucian Jiwa dan Kesehatan Mental. Jakarta: Amzah; 2001.
12. Eni, N. R., & Kep M. Kesehatan Mental (Teori dan Penerapan). 2022. 227 p.
13. Burlian P. Patologi Sosial. Jakarta: Bumi Aksara; 2016.
14. Soekidjo N. Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta; 2012.
15. Yasipin, Rianti, S. A., & Hidaya N. Peran Agama dalam Membentuk Kesehatan Mental Remaja. J Manthiq [Internet]. 2020;5(1):25–31. Available from: https://doi.org/10.29300/MTQ.V5I1.3240

e-ISSN : 