Peranan Satpol PP Kota Jambi Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Tugu Keris
Main Article Content
Abstract
Penegakan peraturan daerah merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan persetujuan umum dan ketenteraman masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya di kawasan Tugu Keris hingga Taman Remaja Kota Baru. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris. Dalam penelitian ini dapat kita ambil rumusan masalahnya yaitu bagaimana Peranan Satpol.PP Jambi dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kawasan Tugu Keris sampai dengan Taman Kotabaru Berdasarkan Penegakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Jambi serta apa saja kendala yang ditimbulkan dalam pemaksaan Remaja tersebut dan upaya untuk menanggulangi kendala tersebut. Data diperoleh melalui wawancara, observasi lapangan, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Satpol PP Kota Jambi dalam penegakan Perda tersebut meliputi kegiatan preventif, persuasif, dan represif. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan personel, rendahnya kesadaran hukum para pedagang, serta belum optimalnya sarana pengaturan dan pemberdayaan bagi PKL Meskipun demikian, Satpol PP telah berupaya melakukan pendekatan humanis melalui sosialisasi dan mediasi kepada para pedagang.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons 4.0 International (CC BY 4.0).Â