Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Ransomware dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan

Authors

  • Suci Wahyuning Robbi Fakultas Hukum Universitas Jambi
  • Hafrida Fakultas Hukum, Universitas Jambi
  • Yulia Monita Fakultas Hukum, Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.22437/pampas.v6i2.43967

Keywords:

Criminal Liability, Prepetrator, Ransomware crime, Pertanggungjawaban pidana, Pelaku, Tindak Pidana, Ransomware

Abstract

Criminal liability for perpetrators of ransomware crimes is to determine whether or not a person who commits the crime can be held accountable for his actions. Perpetrators of ransomware crimes must fulfill the elements of criminal liability. Regulations on criminal liability for perpetrators of ransomware crimes can be guided by Article 27B paragraph (1) of the ITE Law, Article 30 paragraph (2) of the ITE Law, Article 32 paragraph (1) of the ITE Law, Article 368 paragraph (1) of the Criminal Code, and Article 67 paragraph (1) of the Personal Data Protection Law by imposing criminal sanctions as a form of criminal liability for ransomware crimes, but in the regulation of these articles there is still a lack of norms, where there are elements of ransomware that have not been fulfilled in these articles so that there are no articles that clearly regulate ransomware crimes. So it is difficult for perpetrators of ransomware crimes to be held criminally accountable, and there is no affirmation in these regulations so that this case is difficult to prove. Therefore, the form of criminal liability for perpetrators of criminal acts from the perspective of statutory regulations has not been realized. So that in imposing criminal sanctions on perpetrators of ransomware crimes, there is no article that is used clearly, making it difficult for perpetrators to be subject to this article in criminal responsibility.

Abstrak

Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana ransomware adalah untuk menentukan apakah seseorang yang melakukan perbuatan pidana tersebut dapat diminta pertanggungjawaban atau tidak atas tindakannya. Pelaku tindak pidana ransomware harus memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana. Pengaturan tentang pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana ramsomware dapat berpedoman pada Pasal 27B ayat (1) UU ITE, Pasal 30 ayat (2) UU ITE, Pasal 32 ayat (1) UU ITE, Pasal 368 ayat (1) KUHP, dan Pasal 67 ayat (1) UU perlindungan data pribadi dengan menjatuhkan sanksi pidana sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana ransomware, tetapi pada pengaturan pasal tersebut masih mengalami kekaburan norma , yang dimana terdapat unsur-unsur ransomware yang belum terpenuhi dalam pasal tersebutsehingga belum ada pasal yang mengatur secara jelas mengenai tindak pidana ransomware. Maka pelaku tindak pidana ransomware sulit untuk diminta pertanggungjawaban pidana, serta tidak ada penegasan dakam aturan tersebut sehingga kasus ini sulit di buktikan. Oleh karena itu, bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana dalam perspektif peraturan perundang- undangan belum terwujud.

Downloads

Download data is not yet available.

References

(BSSN), Badan Siber dan Sandi Negara. “BSSN Identifikasi Pusat Data Nasional Sementara Diserang Ransomware.” Jun 24, 2024, (2024).

Agung, Hafrida, Erwin. Pencegahan Kejahatan Terhadap Cybercrime. PAMPAS: Journal of Criminal Law, Vol.3 No.2, (2022).

Aksana, Andri wijaya. “Pemidanaan Cyber Crime Dalam Perspektif Hukum Pidana Positif.” Journal of Physics A: Mathematical and Theoretical Vol. 35 No.1 (2019). DOI: https://doi.org/10.1088/1751-8113/44/8/085201.

K. Tus, Desyanti Suka Asih. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Serangan Ransomware.” Vyavahara Duta Vol.16, No. 2 (2021). DOI: https://doi.org/10.25078/vd.v16i2.2909.

Lasmadi, Sahuri. “Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Perspektif Kebijakan Hukum Pidana Indonesia.” Disertasi Universitas Airlangga, 2003.

Maharani, P., Hafrida, H., & Rapik, M. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Hacktivist Dalam Perspektif Hukum Pidana Di Indonesia. PAMPAS: Journal of Criminal Law, Vol.5 No.2 (2024), DOI: Https://Doi.Org/10.22437/Pampas.V5i2.33291.

Makhali, Imam. “Bentuk Pertanggung Jawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Mayantara.” Jurnal Transparansi Hukum 6, no. 1 (2023): 31–43. DOI: https://doi.org/10.30737/transparansi.v6i1.4226.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revi. Jakarta: Penerbit Kencana Prenada Media Grup, 2005.

Mulasari, Laila. “Ajaran Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Kebijakan Hukum Pidana Di Bidang Mayantara.” Jurnal Hukum Dan Dinamika Masyarakat Vol.9 No. 2 (2019).

Nasional. “BPPTIK Kementerian Komunikasi Dan Informatika RI,” 2022.

Pansariadi, Rafi Septia Budianto, and Noenik Soekorini. “Tindak Pidana Cyber Crime Dan Penegakan Hukumnya.” Binamulia Hukum Vol.12 No. 2 (2023). DOI: https://doi.org/10.37893/jbh.v12i2.605.

Putri, Nisa Nindia, Sahuri Lasmadi, and Erwin Erwin. “Pertanggungjawaban Pidana Perusahaan Pers Terhadap Pemberitaan Yang Mencemarkan Nama Baik Orang Lain Melalui Media Cetak Online.” PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol.2 No. 2 (2021). DOI: https://doi.org/10.22437/pampas.v2i2.14761.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan hukum pidana (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan transaksi elektronik, LNRI Tahun 2024 Nomor 1, TLNRI Nomor 6905.

Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi, LNRI Tahun 2022 Nomor 196, TLNRI Nomor 6820.

Tajriyani, Nur Syamsi. “Pertanggungjawaban Pidana Tindak Pidana Pemerasan Dengan Modus Operandi Penyebaran Ransomware Cryptolocker.” Jurist-Diction Vol.4 No. 2 (2021). DOI: https://doi.org/10.20473/jd.v4i2.25785.

Downloads

Published

2025-07-08

How to Cite

Wahyuning Robbi, S., Hafrida, H., & Monita, Y. (2025). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Ransomware dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 6(2), 282–295. https://doi.org/10.22437/pampas.v6i2.43967

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >> 

Similar Articles

<< < 9 10 11 12 13 14 15 16 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.