Pidana Kerja Sosial Sebagai Pidana Pokok Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

(Studi Komparatif Antara Indonesia dan Belanda)

Authors

  • Ahmad Fikri Fakultas Hukum, Universitas Jambi
  • Usman Fakultas Hukum, Universitas Jambi
  • Nys Arfa Fakultas Hukum, Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.22437/pampas.v6i3.48426

Keywords:

Alternatif Punishment, Community Service, Comparative Law, Perbandingan Hukum, Pidana Alternatif, Pidana Kerja Sosial

Abstract

This study aims to determine, analyze, and compare the provisions of social work punishment in Law of the Republic of Indonesia Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code (KUHP) with the social work punishment system implemented in the Netherlands. This research is a normative juridical legal study using a statutory, conceptual, and comparative approach. Social work punishment is a form of alternative punishment given to perpetrators of minor crimes as a substitute for short-term imprisonment or fines. The results of the study indicate that both Indonesia and the Netherlands recognize social work punishment as an alternative punishment instrument. However, the Netherlands has a more mature system through implementing regulations and a structured supervisory mechanism, while Indonesia has not yet established detailed implementation and supervision provisions. Therefore, it is necessary to immediately formulate implementing regulations and an adequate supervisory system in Indonesia so that social work punishment can be implemented effectively and the objectives of punishment, such as rehabilitation and social reintegration of prisoners, can be optimally achieved

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan membandingkan pengaturan pidana kerja sosial dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan sistem pidana kerja sosial yang diterapkan di Belanda. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan alternatif yang diberikan kepada pelaku tindak pidana ringan sebagai pengganti pidana penjara jangka pendek atau pidana denda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik Indonesia maupun Belanda sama-sama mengakui pidana kerja sosial sebagai instrumen pemidanaan alternatif. Namun, Belanda telah memiliki sistem yang lebih matang melalui peraturan pelaksana dan mekanisme pengawasan yang terstruktur, sedangkan Indonesia belum menetapkan ketentuan pelaksanaan dan pengawasan secara rinci. Oleh karena itu, perlu segera dirumuskan peraturan pelaksana dan sistem pengawasan yang memadai di Indonesia agar pidana kerja sosial dapat diterapkan secara efektif dan tujuan pemidanaan, seperti rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana, dapat tercapai secara optimal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aprilianita, Della, and Usman. “PENGHINAAN TERHADAP PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DALAM KUHP BARU.” PAMPAS : Journal Of Criminal Law 5, no. 2 (2024): 183–96. https://doi.org/https://doi.org/10.22437/pampas.v5i2.33295.

Ginting, Jamin. “SANKSI KERJA SOSIAL SEBAGAI ALTERNATIF BENTUK PEMIDANAAN DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA.” Law Review XIX XIX, no. 3 (2020): 22. https://doi.org/10.19166/lr.v19i3.2098.

Igo, Mahyudin, Amiruddin Amiruddin, and Ufran Ufran. “Kebijakan Formulasi Dalam RUU KUHP Terhadap Pidana Kerja Sosial Sebagai Alternatif Pidana Penjara.” Jurnal Education and Development 10, no. 2 (2022): 707–13. https://www.neliti.com/publications/562728/kebijakan-formulasi-dalam-ruu-kuhp-terhadap-pidana-kerja-sosial-sebagai-alternat#cite.

Irwansyah. Penelitian Hukum Pilihan Metode Dan Praktik Penulisan Artikel. Edited by Ahsan Yunus. Edisi Revi. Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2021.

Islamy, Yolanda, Elis Rusmiati, and Erika Magdalena Chandra. “ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA KERJA SOSIAL BERDASARKAN RKUHP 2019.” Jurnal Ilmu Hukum 18, no. 1 (2022): 1–15. https://www.neliti.com/id/publications/374370/analisis-pelaksanaan-pidana-kerja-sosial-berdasarkan-rkuhp-2019#cite.

Jamilah, Asiyah, and Hari Sutra Disemadi. “Community Service Order: Prison Overcrowding Prevention Policy.” Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan 8, no. 1 (2020): 26–38. https://doi.org/10.29303/ius.v8i1.726.

Muladi, and Barda Nawawi Arief. Teori-Teori Dan Kebijakan Pidana. Edisi Pert. Bandung: P.T. Alumni, 2010.

Mushaddiq, Akmal. “TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PIDANA KERJA SOSIAL SEBAGAI ALTERNATIF PIDANA PENJARA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Juridical Review of Social Work Penalties as an Alternative to Imprisonment in Law Number 1 Of” 8, no. 1 (2024): 80–88. https://jim.usk.ac.id/pidana/article/view/31048.

Nasution, Bahder Johan. Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: CV. Mandar Maju, 2016.

Nugraha aji, Fadhil. “Tinjauan Terhadap Sanksi Pidana Kerja Sosial Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.” Univrsitas Islam Indonesia, 2024. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/48911.

Pradea, Regina, Haryadi Haryadi, and Nys Arfa. “Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Sebagai Korban Tindak Pidana : Bagaimana Aturan Hukum Pidananya?” PAMPAS: Journal of Criminal Law 5, no. 1 (2024): 1–13. https://doi.org/10.22437/pampas.v5i1.31794.

Ulfah, Maria. “Pidana Kerja Sosial, Tokyo Rules, Serta Tantangannya Di Masa Mendatang.” Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) 10, no. 3 (2021): 517. https://doi.org/10.24843/jmhu.2021.v10.i03.p07.

Downloads

Published

2025-11-11

How to Cite

Fikri, A., Usman, U., & Arfa, N. (2025). Pidana Kerja Sosial Sebagai Pidana Pokok Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana : (Studi Komparatif Antara Indonesia dan Belanda). PAMPAS: Journal of Criminal Law, 6(3), 387–404. https://doi.org/10.22437/pampas.v6i3.48426

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >> 

Similar Articles

<< < 11 12 13 14 15 16 17 18 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.