[1]
M. Natsir Asnawi and F. Tashin Baaj, “Konstruksi Yuridis Tuntutan Ganti Rugi Atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perkara Cerai Gugat : (Pendekatan Kewenangan Peradilan Agama)”, Law, vol. 6, no. 3, pp. 487 – 502, Nov. 2025.