OPTIMALISASI PROSEDUR KEPATUHAN PERUSAHAAN-PERUSAHAAN DALAM PEMBAYARAN IURAN BPJS KETENAGAAKERJAAN JAMBI
Kata Kunci:
Prosedur, Kepatuhan, Iuran, BPJS Ketenagakerjaan, JambiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur kepatuhan perusahaan dalam pembayaran iuran pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi serta mengidentifikasi kendala dalam proses penagihannya. Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak pekerja yang pemenuhannya sangat bergantung pada kedisiplinan pemberi kerja dalam menyetorkan iuran secara tepat waktu dan tepat jumlah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif selama masa praktik kerja lapangan (Februari–April 2025), wawancara dengan instruktur lapangan, serta studi dokumentasi terhadap regulasi dan laporan piutang iuran. Analisis dilakukan dengan membandingkan prosedur operasional di lapangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) instansi dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi telah menerapkan prosedur kepatuhan yang sistematis, meliputi sosialisasi, penagihan administratif melalui surat dan telepon, hingga kunjungan lapangan. Penggunaan sistem digital seperti SIPP dan EPS secara signifikan meningkatkan akurasi data dan kemudahan pembayaran. Namun, kendala tetap ditemukan berupa ketidakpatuhan perusahaan akibat faktor finansial dan rendahnya kesadaran regulasi. Upaya penegakan hukum melalui kerja sama dengan pihak Kejaksaan menjadi instrumen terakhir yang efektif dalam memberikan efek jera bagi penunggak iuran. Simpulan penelitian ini adalah prosedur kepatuhan telah berjalan sesuai ketentuan, namun memerlukan pengawasan yang lebih intensif guna meminimalkan piutang iuran dan menjamin hak perlindungan pekerja.
Unduhan
Referensi
Adila, A. P., Azis, A. D., Rahman, K., & Fakhira, A. N. (2025). Do IT committee and ERP adoption affect a firm’s profitability? Banking evidence from Indonesia. Bilancia: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 9(4), 346–359.
Adila, A. P., & Hidayah, R. (2023). Analisis perbandingan kinerja keuangan sebelum dan sesudah adopsi tata kelola teknologi informasi (pada perusahaan manufaktur dan pertambangan yang terdaftar di BEI). Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(7), 5223–5233.
Arens, A. A., Elder, R. J., Beasley, M. S., & Hogan, C. E. (2017). Auditing and Assurance Services (16th ed.). Pearson Education.
Bahari, S. F. A., Komalasari, S. P., Adila, A. P., Audina, D., Trimuliani, D., Ramadhani, F., Marta, N., Syukrihadilrsyad, M., & Febrian, R. (2023). Audit sistem informasi: Suatu pendekatan kontemporer. Rajawali Pers.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2020). Intermediate Accounting (17th ed.). John Wiley & Sons.
Krismiaji. (2015). Sistem Informasi Akuntansi (Edisi 4). Unit Penerbit dan Percetakan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
Mulyadi. (2016). Sistem Akuntansi (Edisi 4). Salemba Empat.
Annisaa, R. H. (2025). Islamic Corporate Social Responsibility, Earning Management dan Islamic Corporate Governance dalam Perbankan Syariah. AKTIVA: Jurnal Akuntansi dan Investasi, 10(2), November.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sujarweni, V. W. (2015). Sistem Akuntansi. Pustaka Baru Press.
Tambunan, T. S. (2013). Manajemen Piutang. Erlangga.
Anggraini, D., & Setiawan, A. (2021). Analisis Kepatuhan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan pada Sektor Informal. Jurnal Riset Akuntansi, 13(2), 45-58.
Handayani, S. (2018). Efektivitas Pemberian Sanksi Administratif dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja. Jurnal Hukum dan Jaminan Sosial, 5(1), 12-25.
Kurniawan, R. (2020). Implementasi Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) dalam Meningkatkan Akurasi Data Iuran. Jurnal Teknologi Informasi dan Akuntansi, 7(3), 101-115.
Pratama, M. A. (2019). Tinjauan Prosedur Administrasi Piutang Iuran pada Lembaga Jaminan Sosial. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 10(4), 210-225.
Sari, N., & Wijaya, H. (2022). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Perusahaan dalam Membayar Iuran Jaminan Sosial. Indonesian Journal of Accounting and Governance, 6(1), 88-102.
Pemerintah Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 150. Sekretariat Negara.
Pemerintah Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sekretariat Negara.
Pemerintah Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Sekretariat Negara.
BPJS Ketenagakerjaan. (2023). Laporan Tahunan Integrated Report 2023: Melindungi Pekerja, Menyejahterakan Bangsa. [Dokumen Internal/Web Resmi].
BPJS Ketenagakerjaan. (2024). Panduan Penggunaan Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) Online untuk Pemberi Kerja. Diakses dari https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi. (2025). Data Statistik Kepesertaan dan Kepatuhan Iuran Wilayah Jambi Periode 2024-2025. [Dokumen Internal].
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Selfi Dela

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.





