Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Studi Penertiban Pedagang Kaki Lima Kota Pangkalan Kerinci)

Penulis

  • niaa audaniaa nia audania

DOI:

https://doi.org/10.22437/jisipunja.v8i1.31731

Kata Kunci:

Implementasi, Peraturan Daerah, Pedagang Kaki Lima

Abstrak

Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang dan masih banyak ditemukan masalah kemiskinan yang harus mendapat perhatian lebih. Angka kemiskinan masyarakat Indonesia setiap tahunnya seolah tidak pernah berkurang. Isu kemiskinan ini termasuk kedalam permasalahan kemanusiaan, sehingga dibutuhkan suatu upaya yang sangat terintegrasi untuk mengatasinya. Bahkan kemiskinan merupakan persoalan yang sudah ada sejak zaman penjajahan. Kemiskinan juga sering kali dikaitkan dengan perekonomian melalui pendapatan yang diperoleh. Penelitian ini menjelaskan tentang implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2020 terhadap penertiban pedagang kaki lima. Penelitian ini dilakukan di jalan lintas timur Kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil yang didapat yaitu melihat dari aspek implementasi kebijakan oleh Edward III bahwa Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2020 terhadap pedagang kaki lima di jalan lintas timur Kota Pangkalan Kerinci termasuk kategori kurang optimal dan belum ada tempat yang disediakan untuk pedagang kaki lima untuk berjualan. Sementara itu, ada beberapa faktor penghambat terhadap implementasi Peraturan Daerah tersebut yaitu dikarenakan kurangnya personel dari satuan polisi pamong praja dalam menertibkan pedagang kaki lima dan melaksanakan penegakan Peraturan Daerah.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-24

Terbitan

Bagian

Articles