ANALISIS DAMPAK KOMUNIKASI PARTAI POLITIK DI MEDIA SOSIAL SELAMA KAMPANYE TERHADAP PREFERENSI PEMILIH SAAT PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
DOI:
https://doi.org/10.22437/jisipunja.v8i2.36501Kata Kunci:
Media Sosial, Kampanye, Preferensi, PemiluAbstrak
Salah satu perkembangan dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi adalah adanya platform media sosial. Kemajuan tersebut ternyata telah memasuki berbagai ranah kehidupan, salah satunya adalah ranah politik. Pada Pemilu tahun 2024, penggunaan media sosial digunakan sebagai platform komunikasi partai politik dengan tujuan memberikan pengaruh kepada prefensi pemilih. Melalui media sosial, aktor politik dapat menyampaikan pesan-pesan politik atau berbagai pemikirannya. Metode penelitian yang digunakan dalam kepenulisan ini adalah menggunakan metode kualitatif. Metode ini adalah metode yang menggunakan deskriptif untuk menganalisis kejadian yang sedang terjadi. Selain itu, penulis juga mengolah data menggunakan perangkat lunak NVivo 14. Menggunakan perangkat lunak ini, penulis dapat melakukan analisis menggunakan sumber yang terkait dengan topik terkait. Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan media sosial sebagai platform komunikasi selama kampanye Pemilu 2024 ternyata dapat mempengaruhi preferensi pemilih. Melalui media sosial, komunikasi yang tercipta dapat berjalan secara dua arah. Meskipun begitu, dampak negative akibat komunikasi yang dilakukan di media sosial juga tidak dapat dihidari, seperti berita hoax dan serangan kritik.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Cindytias Putri Faoziah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.







