IMPLEMENTASI TUJUAN SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS KOTA DAN PERMUKIMAN DENGAN KONSEP GREEN BUILDING DI KOTA PROBOLINGGO
DOI:
https://doi.org/10.22437/jisipunja.v8i2.39158Kata Kunci:
implementasi, tata kelola, pembangunan berkelanjutan, bangunan hijau, pemukiman, kotaAbstrak
Salah satu aspek penting dari pembangunan berkelanjutan adalah Green Building . Green Building penggunaan metode dan bahan konstruksi yang tepat, efisien, dan ramah lingkungan. Pada prinsipnya Green Building telah diakui sebagai suatu pendekatan untuk menciptakan kondisi bangunan yang ramah energi di dunia. Di negara berkembang, seperti Indonesia, Green Building telah diakui sebagai pedoman kebijakan tata Kelola bangunan yang lebih baik dan berkelanjutan yang mengimplementasikan pendekatan ramah lingkungan dan efisiensi energi. Kebijakan ini dimuat dalam Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2008 yang mewajibkan pengembang menerapkan prinsip bangunan ramah lingkungan. Tulisan ini merupakan hasil penelitian kualitatif dengan metode mengobservasi bangunan-bangunan di Kota Probolinggo apakah sudah sesuai dengan kriteria Green Building yang diharapkan. Berdasarkan hasil observasi yang dianalisis menggunakan Teori Kebijakan Implementasi Charles III tentang Implementasi Kebijakan yang diurai menggunakan unit eksplanasi: Komunikasi, Disposisi, Sumber Daya, dan Struktur Birokrasi. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa implementasi Green Building belum sepenuhnya terwujud. Green Building ini masih jauh dari konsep awal karena berbagai faktor penghambat, seperti anggaran yang tidak memadai dan kurangnya konsultan yang dapat secara efektif dan efisien memenuhi persyaratan Green Building dalam batasan anggaran. Penelitian ini mengidentifikasi adanya faktor penghambat dan pendorong implementasi kebijakan Green Building di Kota Probolinggo sehingga dapat menjadi rekomendasi untuk pengembangan kebijakan yang lebih sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan di masa yang akan datang. Utamanya, Kota Probolinggo memiliki visi untuk mewujudkan kota yang layak pada aspek tata Kelola lingkungan yang lebih baik.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Renny Puspitarini, Rahmadi Andhi Nur

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.







