EMPATI DAN GENUITAS DALAM POLITIK INDONESIA: MENEMUKAN KEMBALI “HATI” YANG HILANG
DOI:
https://doi.org/10.22437/jisipunja.v10i1.53409Kata Kunci:
Empati, Genuitas, PolitikAbstrak
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji fenomena hilangnya nurani dan genuitas dalam praktik politik di Indonesia. Masalah utama yang diteliti adalah kemerosotan nilai empati dan keaslian sikap para pemimpin politik yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah dan terputusnya relasi antara rakyat dan pemimpin. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan, untuk mengkaji konsep teoritis dan fenomena empiris yang berkaitan dengan empati, kepemimpinan politik dan kepercayaan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa defisit empati dalam pengambilan keputusan politik cenderung melahirkan kebijakan yang menyimpang dan tidak mampu menjawabi kebutuhan rakyat, sementara hilangnya genuitas menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Retorika politik yang lebih berorientasi pada pencitraan publik menjadi faktor utama dalam hal ini. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa hilangnya dimensi nurani dan genuitas dalam kepemimpinan menciptakan krisis kepercayaan publik terhadap situasi politik di Indonesia. Maka upaya pengembalian kepercayaan publik perlu ditingkatkan dengan menghidupkan kembali nilai-nilai empati dan keotentikan dalam praktik politik, agar politik dapat kembali menjadi instrumen untuk melayani dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan dijadikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan
Unduhan
Referensi
Andika Dwi Putra, Zahir, R., Razak, S. A., & Kurniati. (2024). Kontribusi Etika Politik Islam Terhadap Penyelesaian Korupsi di Indonesia. Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sosial, 3(2). https://doi.org/10.58540/jipsi.v3i2.583
Budiarjo, T., Andre, H., Yani, Y., & Stepen, A. (2022). In Theos : Jurnal Pendidikan Agama dan Teologi Etika Politik dalam Kehidupan Bermasyarakat Menurut Pandangan. 2(1), 28–33.
Damayanti, C. (2021). Imajinasi untuk Merawat Kemanusiaan: Pemikiran Martha Nussbaum dalam Pendidikan Humaniora. Jurnal Studia Philosophica et Theologica, 21(1).
Dwihantoro, P. (2013). Etika Dan Kejujuran Dalam Berpolitik Prihatin Dwihantoro. Politika, 4(2), 13–21.
Hammam, F. Y., & Noorizki, R. D. (2024). Empati: Jalan Mengurangi Konflik pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Flourishing Journal. https://journal3.um.ac.id/index.php/psi/article/view/4633
Handoyo, E. dkk. (2016). Etika Politik. In Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan (Vol. 03, Nomor December 2016).
Heriyanto. (2025). Politik Hukum di Era Pemilu yang Jujur dan Adil. Jurnal riset rumpun ilmu sosial, poilitik dan humaniora, 4(3), 157.
Hidayat, S., Azizah, A. N., Angriani, F. S., & Bahtiar, M. A. I. (2025). Tindak pidana korupsi di Indonesia: bentuk, faktor penyebab, dan dampaknya. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 3(2), 402–411.
Krause, R. S. (2010). No TitleEmpathy, Democratic Politics, and the Impartial Juror. law,culture and the humanities, 7(1). https://doi.org/10.1177/1743872109355567
Malik, A., Rahim, A., & Taufiqurachman, T. (2023). Urgensi Etika Politik Menurut Ibnu Khaldun dalam Implementasinya di Indonesia. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(5), 3599–3610. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i5.2003
Mawartina, J., Siregar, A. C., Nursuhayla, R., & Manurung, K. I. (2024). Interaksi Bisnis Dan Politik Di Indonesia : Analisis Permasalahan dan Dampaknya terhadap Kebijakan Publik. Aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan , Politik, dan Sosial Indonesia, 1(3).
Muhammad, N. A., & Hambali, R. Y. A. (2021). Kejujuran Dan Etika Dalam Konsep Politik Machiavelli. Jurnal Perspektif, 5(1), 57. https://doi.org/10.15575/jp.v5i1.115
Muhtadi, B. (2019). Politik Uang dan New Normal dalam Pemilu Paska-Orde Baru. Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS, 5(1), 55–74.
Munandar, A., & Susanti, E. (2025). Politik Identitas Dalam Masyarakat Multikultural ( Studi Kasus Politik Sosial di Indonesia ). JIPSH: Jurnal Ilmu Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 1(1), 1–14.
Putra, G. B., & Riyanto, F. X. A. (2023). Menelisik politik identitas di Kalimantan Barat berdasarkan perspektif filsafat politik Armada Riyanto. Daya Nasional: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora, 1(1), 9. https://doi.org/10.26418/jdn.v1i1.64948
Reynaldo, E., Adiman, G. G. G., & Alan M, A. (2025). St. Vinsensius a Paulo sebagai “Politikus Handal” di Perancis: Tinjauan Teologi Kontekstual Bagi Politik Indonesia. Serikat Kecil: Jurnal Studi Spiritualitas Vinsensian, 2(1), 71–81. https://doi.org/10.35312/2epc9760
Riyanto, A. (2011). Berfilsafat Politik.
Riyanto, A. (2018). RELASIONALITAS, Filsafat Fondasi Interpretasi: Aku, Teks, Liyan, Fenomen. PT KANISIUS.
Saeng, V. (2015). Epidemi Korupsi dalam Palagan Kepentingan Ideologis: Quo Vadis Indonesia? Jurnal Studia Philosophica et Theologica, 15(1), 30–49.
Sigar, D. V. A., & Dkk. (2025). Tinjauan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam Lembaga Pemerintahan di Indonesia. Jurnal Fakultas Hukum UNSRAT, 15(5).
Yani, A. (1945). Sistem Pemerintahan Indonesia: Pendekatan Teori dan Praktek Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Jurnal Legislasi Indonesia, 15(2), 55–68.
Yudistira, K. A., Saputri, N. D., Oktavia, S., & Ariyanti, D. S. (2026). Analisis pemberitaan kasus korupsi di Indonesia di Tempo . co tahun 2022-2024. Jurnal Kajian Dimensi Sosiologi, 15(01), 47–58.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Yohanes Dopo raga

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.







