PROBLEMATIKA IMPLEMENTASI OTONOMI DESA DI DESA JUANGA
DOI:
https://doi.org/10.22437/jisipunja.v10i1.54626Kata Kunci:
Problematika Kebijakan, Otonomi Desa, Tatakelola DesaAbstrak
Penelitian ini mengkaji problem implementasi kebijakan otonomi desa di Desa Juanga. Secara ideal, otonomi desa memberikan kewenangan bagi desa untuk mengatur dan mengelola kepentingannya secara mandiri. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaannya belum optimal dan cenderung tidak selaras dengan konsep ideal. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menggambarkan ambivalensi dalam implementasi kebijakan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan beberapa permasalahan utama, seperti penentuan APBDes yang bersifat top-down, perencanaan desa yang formalistik, serta lemahnya fungsi legislasi desa. Selain itu, pembangunan desa sering kali tidak sesuai dengan karakteristik dan potensi lokal. Kondisi ini diperburuk oleh intervensi pemerintah daerah yang membatasi kemandirian desa, sehingga kewenangan otonomi menjadi tereduksi dan desa tidak memiliki keleluasaan dalam menentukan kebijakan maupun programnya. Bahkan, program yang dijalankan lebih banyak ditentukan oleh dinas terkait daripada kebutuhan masyarakat. Penelitian ini memiliki keterbatasan pada ruang lingkup yang hanya mencakup satu desa serta pendekatan kualitatif yang bersifat interpretatif. Penelitian lanjutan disarankan untuk mengkaji pola relasi kewenangan yang lebih proporsional, melakukan studi komparatif antar desa, serta mengeksplorasi penguatan kelembagaan lokal dan partisipasi masyarakat guna mendukung otonomi desa yang lebih substantif.
Unduhan
Referensi
al-Arif, M. Y. (2018). Mengkaji Konstruksi Politik Hukum Pengaturan Otonomi Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Arena Hukum, 11(1), 119–138.
Baskoro, A. (2025). Strengthening Good Village Governance Strategy: Transparency, Accountability, and Inclusive Rural Development. Bestuurskunde: Journal of Governmental Studies, 5(1), 39–50. https://doi.org/10.53013/bestuurskunde.5.1.
Firjal, & Lule, A. (2022). Distorsi Otonomi Desa Di Pulau Morotai. Journal of Governance and Local Politics (JGLP), 4(2), 125–223.
Hariyanto, Yeyeng, A. T., Kapugu, B. A., Arowosaiye, Y. I., & Tajuddin, M. S. (2025). Democratization of Village Autonomy in the Construction of Indonesian Administrative Law: Is It Possible? Jurnal Media Hukum, 32(2), 190–209. https://doi.org/10.18196/jmh.v32i2.25216
Hermawan, A. I. (2025). Implementasi Undang-Undang Desa Pasca Revisi: Tantangan dan Prospek. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 4(3), 384–395. https://doi.org/10.55606/jurrish.v4i3.5850
Kambau, A. M. C., Harun, H., Darwis, Z., & Budiman, B. (2024). Proses legislasi desa dalam dinamika otonomi desa. Journal of Government Science (GovSci) : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(1), 41–51. https://doi.org/10.54144/govsci.v5i1.67
Kessa, W. (2015). Buku 6 Perencanaan Pembangunan Desa. Kementerian Desa.
Labolo, M. (2017). Peluang dan Ancaman Otonomi Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja (7), 1-5.
Mahriadi, N. (2021). Korupsi Dana Desa Problematika Otonomi Desa Dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal MSDM, Administrasi dan Pelayanan Publik, 8,(2), 324-336.
Martitah, Yudhanti, R., & Sumarto, S. (2021). Pseudo-Kebijakan Otonomi Desa: Analisis Kritis Berdasarkan Praktek Di Lapangan. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia, 4(1), 1-17 https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/JPHI/index
Mukhlis, M. M., Maskun, Masum, A., Tajuddin, M. S., Kurniawati, W. O. I., Arowosaiye, Y. I., & Naswar. (2025). Examining the Implementation of Participatory Village Autonomy: Models of Community Engagement and Application in Strengthening Inclusive Governance in Indonesia. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia, 8(1), 115–162. https://doi.org/10.15294/jphi.v8i1.21226
Huda, N. (2015). Hukum Pemerintahan Desa: dalam Konstitusi Indonesia Sejak Kemerdekaan Hingga Era Reformasi. Setara Press (Intrans Publishing).
Pamungkas, B. A. (2019). Pelaksanaan Otonomi Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal USM Law Review, 2(2), 210-229.
Phahlevy, R. R. (2016). The Concept of Village Autonomy in Indonesia (Indonesian Constitution Perspective). Rechtsidee, 3(1), 27–40. https://doi.org/10.21070/jihr.v3i1.151
Sefiya, H., & Aminullah. (2025). Dinamika Perubahan Kebijakan Dalam Perubahan APBDES No. 5 Tahun 2024 (STudi Di Desa Cowek Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan). Jurnal Kepemimpinan Dan Pengurusan Sekolah, 10(2), 664–674. https://doi.org/10.34125/jkps.v10i2.623
Sihombing, D. N., Tirto, D., & Uksan, A. (2025). Conflict Prevention in Rural Development: Strengthening the Authority of Village Autonomy. Bestuurskunde: Journal of Governmental Studies, 5(1), 25–38. https://doi.org/10.53013/bestuurskunde.5.1.
Sriono, B. (2026). Analisa Kebijakan Otonomi Desa Dan Desentralisasi Fiskal Menurut UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Evaluasi, Implementatif Dan Implikasi Fiskal Pada Desa-Desa. Di Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 12(1), 45-58.
Supardi, A. (2025). Kemandirian Desa di Era UU No. 3 Tahun 2024: Tinjauan terhadap Kebijakan dan Praktik. Community Engagement & Emergence Journal, 6(1), 385-395.
Suprin, A. (2010). Na’a, Republik Desa. Alumni.
Syafiuddin, S., Nadir, N., Wardani, W. Y., & Pakendek, A. (2025). Stalled Village Democracy: Analyzing the Role of Village Consultative Bodies (BPD) in the Formulation of Local Regulations. JIHK, 7(2), 671–687. https://doi.org/10.46924/jihk.v7i2.329
Wijayanto, R., Anggraini, S., Dewi, K., & Iswahyudi, G. (2022). Pemerintahan Desa dalam Karakteristik Otonomi Desa di Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 4(2), 365–374. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v4i1.1866
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Alwadud Lule

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.







