Penguatan Fungsi Legislasi Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun Melalui Pemahaman tentang Metode Omnibuslaw
DOI:
https://doi.org/10.22437/jphk.v1i1.38959Keywords:
Penguatan, Fungsi Legislasi, Metode Omnibuslaw.Abstract
Urgensi program PPM ini dengan melihat fakta capaian produk hukum di daerah yang tidak tercapai sesuai target legislasi dan banyaknya Peraturan Perundang-Undangan yang baru disahkan setelah pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja dan beberapa Peraturan yang diajukan judicial review di Mahkamah Kondstitusi menjadi beberapa permasalahan fungsi Pembentukan Peraturan Daerah. Tujuan program PPM dengan menemukan konsep penguatan fungsi Pembentukan Peraturan Daerah di DPRD yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut: 1) mereposisi Badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD sebagai Law center. 2) memperkuat Supporting system DPRD, 3) melakukan pembuatan blue print penguatan pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah dengan metode omnibuslaw. Kelemahan DPRD dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah bermula pada rendahnya Prakarsa anggota DPRD dalam pembuatan peraturan daerah (legislative initation) dan pada Pembahasan usulan program pembentukan peraturan daerah atas usulan DPRD menjadi peraturan daerah (law making process). Pelaksanaan fungsi legislasi DPRD yang optimal harus didukung oleh kelembagaan pada alat kelengkapan DPRD yang fungsional dan didukung oleh supporting system yang handal.
Downloads
References
Asmara, Galang, Muh. Risnain, Zunnuraeni Zunnuraeni, and Sri Karyati. “Konsep Penguatan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pasca Amandemen UUD NRI Tahun 1945.” Journal Kompilasi Hukum 4, no. 2 (2019): 193–205. https://doi.org/10.29303/jkh.v4i2.28.
Ilmu, Fakultas, Sosial Dan, Ilmu Politik, and Universitas Panca Marga. “( Jurnal Ilmiah Politik , Kebijakan Dan Sosial ) Dalam Pembentukan Peraturan Daerah,” no. 67271 (2014): 37–45.
Nomor, Berdasarkan Undang-undang, Tahun Tentang, D A N Dprd, Studi Kasus, D I Kabupaten, and Lombok Utara. “EFEKTIVITAS PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA,” no. April (2024): 745–55.
Nurdin, Arifuddin. “Implementasi Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada Pembentukan Peraturan Daerah.” Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum 23, no. 1 (2020): 53–76. https://doi.org/10.56087/aijih.v23i1.36.
Provinsi, Dprd, Sumatera Utara, and Thomas Dachi. “Evaluasi Implementasi Peraturan Daerah Sebagai Sebuah Hukum Dalam Rangka Meningkatkan Fungsi Legislasi Dprd Provinsi Sumatera Utara.” Jurnal Prointegrita 6, no. 3 (2018). https://doi.org/10.46930/jurnalprointegrita.v6i3.2428.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Hartati, Ansorullah, Firmansyah Putra, Dinda Syufradian Putra, Dimas Subekti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All writings published in this journal are the personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights, and this work is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License) (CC.BY.4.0).

