Penguatan Literasi Hukum Konsumen Melalui Penyuluhan Hukum Sebagai Upaya Perlindungan Hak-Hak Konsumen Di Masyarakat
Keywords:
Literasi Hukum, Hak-Hak Konsumen, Penyuluhan Hukum, Perlindungan Konsumen, Kuala BetaraAbstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Desa Kuala Betara dengan tujuan meningkatkan literasi hukum masyarakat terkait hak-hak konsumen. Rendahnya pemahaman masyarakat tentang perlindungan konsumen seringkali menimbulkan kerugian dalam transaksi barang dan jasa, sehingga diperlukan upaya edukasi yang sistematis. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum, diskusi interaktif, serta studi kasus sederhana yang relevan dengan permasalahan sehari-hari. Peserta kegiatan adalah masyarakat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan pelaku usaha lokal. Hasil pelaksanaan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak konsumen, kewajiban pelaku usaha, serta mekanisme penyelesaian sengketa melalui lembaga yang tersedia. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya kesadaran hukum, meningkatkan keberanian masyarakat untuk memperjuangkan haknya, serta membentuk lingkungan ekonomi yang lebih sehat dan adil di Kuala Betara.
Downloads
References
Agus Suwandono, Rafan Darodjat, PENINGKATAN PEMAHAMAN HAK-HAK KONSUMEN DALAM MEWUJUDKAN PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN, PROFICIO: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol.5 No2, juli 2024
Janus Sidabalok. 2010. Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti
Keterbukaan Informasi Perusahaan Bagi Perlindungan Konsumen Di Indonesia. Lex Privatum, IX(3), 76–85.
Rosmawati. 2018. Pokok-pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Depok: Kencana
Wahyudi, H. S., Soeikromo, D., & Roeroe, S. D. L. (2021). Kewajiban Korporasi Terhadap
Zainal Asikin. 2016. Hukum Dagang. Jakarta: Rajawali Pers.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muskibah, M. Amin Qodri, Diana Amir, Evalina Alissa, Nelli Herlina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All writings published in this journal are the personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights, and this work is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License) (CC.BY.4.0).

