Sinergi Kebijakan Pajak, Retribusi dan Aset Daerah Unggulan untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Bungo
DOI:
https://doi.org/10.22437/jpe.v20i2.43971Kata Kunci:
tax, retribution, assetAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan upaya peningkatan PAD melalui pemanfaatan Pajak dan Retribusi daerah yang potensi serta pemanfaatan aset daerah. Model analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan indept. Hasil penelitian menunjukka bahwa untuk meningkatkan PAD maka dapat memanfaatkan pajak daerah unggulan berupa PPJ, BPHTB, Pajak Restoran, PBB dan Pajak Hotel. Retribusi daerah unggulan unutuk dimanfaatkan adalah Pajak Layanan Sampah, Pasar, Kesehatan, Parkir dan Produksi Usaha Daerah. Pemanfaatan aset daerah dapat dilakukan melalui penyewaan bangunan, tanah dan alat berat, kebijakan peningkatan PAD dapat dilakukan melalui pengaturan penetapan tarif dan tata cara pemungutan pemungutan pajak, retribusi dan pemanfaatan aset daerah melalui peraturan Bupati
Unduhan
Referensi
Adhi, S. (2017). Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah Sebagai Sumber Pad Di Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Semarang Tahun 2013 – 2015. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 2(1), 38–43. https://doi.org/10.14710/jiip.v2i1.1633
Al-Aksari, S. (2017). Pengaruh Desentralisasi Fiskal terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bungo. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan, 6(1).
Ariwibowo, P., Taufik, & Haryanto. (2022). Analisa Potensi Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Sektor Pariwisata di Tasikmalaya. Jurnal Bisnis Dan Kewirausahaan, 18(2), 102–113. https://doi.org/10.31940/jbk.v18i2.102-113
Asman, M., Rachmad R, M., Zamzami, & Lubis, T. A. (2023). Research in Business & Social Science Analysis of dominant factors affecting regional tax revenue in regency , city of Jambi province. International Journal Of Research In Business And Social Science, 12(4), 304–309.
Hastuti, D., Saleh, W., Fakhruddin, I., Simanihuruk, P., Apriadi, H., Tinambunan, A. P., Setiawan, Z., Alhazami, L., Tamrin, M., & Febri Anti, R. D. (2023). Pengantar bisnis (manajemen era digital & sustainability). PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Liswatin, L. (2022). Inovasi Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Konawe. Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(3), 83–96. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i3.15
Muhammad, A. S., Irman, I., Husna, A., & Suswaini, E. (2020). Re-Organisasi Badan Usaha Milik Daerah: Upaya Meningkatkan Kemandirian Daerah. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 17(1), 35–49. https://doi.org/10.31113/jia.v17i1.547
Ravianto, R., & Purnawan, A. (2017). Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Dengan Pendekatan Self Assessment System. Jurnal Akta, 4(4), 572–573.
Rosmawati, S., Rachmad. R, M., & Zamzami, Z. (2015). Analisis Kebutuhan dan Kapasitas Fiskal serta Hubungannya dengan Belanja Pegawai di Kabupaten Tebo. Jurnal Perspektif Pembiayaan Dan Pembangunan Daerah, 3(1), 41–48. https://doi.org/10.22437/ppd.v3i1.2637
Setiawan, B., R, Rachmad R, M., & Delis, A. (2020). Analisis penerimaan pajak bumi dan bangunan-P2 serta pengaruhnya terhadap pendapatan daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Jurnal Paradigma Ekonomika, 15(2), 183–196. https://doi.org/10.22437/paradigma.v15i2.10320
Setiono, H. (2018). Kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Jawa Timur. Prive, Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 1(1), 22–28. http://ejurnal.unim.ac.id/index.php/prive/article/view/139
Supriadi, Armandelis, & Rahmadi, S. (2013). Analisis Desentralisasi Fiskal di Kabupaten Bungo. Perspektif Pembiayaan Dan Pembangunan Daerah, 1(1), 1–10.
Waoma, S. (2018). Strategi Pencapaian Target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Nias Selatan. OWNER: Riset & Jurnal Akuntansi, 2(2), 1–12.
Yuvanda, S., Rachmad, M., & Jakfar, M. (2024). Dampak Berlakunya Kebijakan UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD terhadap Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah dan Upaya Peningkatannya di Kabupaten Bungo. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan, 13(04), 1347–1354.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Sesraria Yuvanda, Muhamamd Rachmad R, Deby Aisyah Rj Nur

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






